Kasus mahasiswi asal Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga dilecehkan saat kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), masih diselidiki polisi.
Kejari Taput menangkap Kepala Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban inisial GT terkait dugaan korupsi dana desa. Total kerugian negara sebesar Rp 486 juta.