Dua pasutri asal Sidrap, Sulsel meraup keuntungan Rp 4,6 miliar hasil penipuan online. Aksi tipu-tipu itu dilakukan sejak 2018 hingga 2023 alias selama 5 tahun.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memberikan penghargaan kepada 36 orang yang berkontribusi menjaga kamtibmas di Kota Santri. Siapa saja yang dapat?