Beragam peristiwa terjadi di Jabar, hari ini, Kamis (2/4/2020). Mulai dari pasien terindikasi Corona dibawa pulang keluarga hingga vonis biduan seks gangbang.
Majelis hakim melanjutkan sidang Jerinx 'SID' terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx pun akan menghadiri sidang secara langsung di PN Jakpus.
3 Terdakwa surat jalan palsu masing-masing dituntut hukuman 2 sampai 2,5 tahun bui. Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking kompak ajukan pleidoi.
Prasetijo menjalani sidang tuntutan kasus surat jalan palsu di PN Jaktim hari ini. Prasetijo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum.
Bungkam soal permasalahan ini, BePe masih aktif di media sosial. Terakhir dia mengunggah foto sang istri yang tampak sedang tampil menari di atas panggung.
Saksi mengaku pernah diminta uang oleh Safri, yang dulu menjadi stafsus Edhy Prabowo. Saksi tersebut mengaku dimintai uang untuk memuluskan izin ekspor benur.
Staf khusus Edhy Prabowo, Safri, mengaku pernah diperintah oleh Edhy Prabowo membeli sepeda sebanyak 8 unit. Dengan total biaya belanja sepeda Rp 168,4 juta.