Komplotan pelaku gendam ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Aksi mereka mengakibatkan seorang lansia di Banyumanik merugi Rp 150 juta. Begini modusnya.
Dua mantan caleg di Sulsel menjadi tersangka penipuan Rp 8,9 miliar terkait investasi tambang nikel. Mereka menipu warga Mamuju dengan modus investasi.