Ridho Rhoma seolah tak bisa lepas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Baru setahun menghirup udara bebas, kini Ridho Rhoma kembali ditangkap karena narkoba.
Nio Juanda Yasin alias Boris dijatuhi hukuman penjara 7,5 tahun dan denda Rp 1 miliar. Pemeran 'Preman Pensiun' itu karena terbukti bersalah edarkan sabu-sabu.