Polisi turut menyita cairan sintetis yang merupakan narkotika golongan I di pabrik narkoba di Sentul, Bogor. Cairan narkoba itu dikemas memakai botol parfum.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.
Duo kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Mereka terbukti bekerja jadi petani ganja dan peracik mefedron.