detikFinance
Transaksi Pinjol Ilegal Tembus Rp 6 T, PPATK: Ada Unsur Pencucian Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap peredaran uang lewat pinjaman online (pinjol) ilegal mencapai Rp 6 triliun.
Senin, 31 Jan 2022 17:33 WIB