Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu dalam rangka membahas beberapa persoalan terkait pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial.
Modus operandi yang perlu diwaspadai adalah para pelaku ilegal fishing berupaya memanfaatkan kelengahan di tengah upaya untuk memerangi penyebaran COVID-19.