detikBali
Pria Paruh Baya Pemerkosa Bocah 10 Tahun Ditahan di Polres Buleleng
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng menetapkan pria berinisial KS sebagai tersangka kasus pemerkosaan bocah berusia 10 tahun.
Minggu, 14 Jan 2024 20:30 WIB







































