Ketua Banggar DPR Said Abdullah menanggapi kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang-barang asal RI.
Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Pengantin wanita ini membagikan ceritanya yang salah memilih vendor dekorasi. Vendor tersebut merupakan pilihan dari orang tuanya. Seperti apa kisahnya?