Polres Pagar Alam mengungkapkan, warga memukuli beruang madu hingga mati karena resah beruang itu masuk ke permukiman. Peristiwa terjadi saat salat Jumat.
Dalam draf RUU KUHP terdapat pasal perzinahan diprotes pengusaha. Sebabnya, bisa muncul ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in di hotel.