Sidang kasus korupsi PT Timah Tbk mengungkap gaji direktur hingga kepala divisi mencapai Rp 200 juta. Kerugian negara akibat pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Sandra terlihat menunjukkan sejumlah gestur saat hendak meninggalkan Kejagung. Gestur itu mulai melempar senyum tipis hingga menjura ke arah awak media.
Kejagung melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti 3 tersangka mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo buka suara setelah dilaporkan ke polisi. Bambang dilaporkan soal penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi timah.
Guru Besar IPB dipolisikan terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi timah. Pengamat hukum nilai pelapor tak mengerti sidang.