BKSDA Sultra melakukan patroli di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa di Desa Sumber Sari, Kabupaten Konawe Selatan. Pihaknya menemukan sembilan jerat satwa.
Polhut melihat tren memelihara satwa liar sebagai keegoisan manusia. Satwa liar dikodratkan tinggal di alam bukan dibawa pulang layaknya hewan peliharaan.
Pembangunan ibu kota baru menimbulkan konsekuensi pada pergerakan satwa. Solusinya, pemerintah menjanjikan adanya koridor satwa sebagai perlintasan khusus.
Orang utan bernama Sandra yang sebelumnya telah diberikan hak asasi manusia, kini genap berusia 34 tahun. Ulang tahunnya itu dirayakan bersama teman barunya.