Menurut polisi, perekam tidak seharusnya menyebarkannya di media sosial. Polisi menyebut perekam dan penyebar video mesum pasangan bisa dijerat UU ITE.
Satpol PP Jakarta Timur menyelidiki video viral aksi pasangan mesum di TPU Kebon Nanas, Jatinegara. Satpol PP Jaktim akan mencari tahu identitas pelaku.
"Kalinya tertahan oleh jembatan yang sudah lama sejak lama sekali, sejak zaman Belanda kalau lihat bangunan jembatannya itu perlu kita perbaiki," kata Riza.