Polri membentuk tim khusus terkait kasus pembuatan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra yang akan menelusuri dugaan pelanggaran etik hingga aliran dana.
Jenderal bintang satu Prasetyo Utomo dibebastugaskan dari jabatannya di Bareskrim Polri karena memberi surat jalan pada Djoko Tjandra. Berikut profilnya.
Prasetijo adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991. Pria yang lahir pada 16 Januari 1970 ini mengawali karier dengan berdinas sebagai polisi reserse.
Brigjen Prasetijo Utomo diperiksa Propam Polri terkait pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Polri menegaskan tindakan Prasetijo melampaui kewenangannya.
"Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, nggak bisa akal-akalan karena masyarakatnya sudah pintar. Kita tunggu tindakan Polri," kata Mahfud Md.
"Red notice biasanya akan kedaluwarsa setelah lima tahun. Jangka waktu ini bisa diperpendek bila dikehendaki oleh polisi dari negara anggota Interpol," katanya.