Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.
Polda Kepri menggerebek pabrik pembuatan sabu di salah satu apartemen di Batam. Dalam penggerebekan itu, tiga orang terduga pelaku diamankan pihak kepolisian.