detikNews
Pembunuh Karyawan Warung Sate di Mojokerto Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Edy Susanto (39). Karena tersangka sudah merencanakan menghabisi nyawa karyawan warung sate.
Sabtu, 28 Agu 2021 18:11 WIB