SMB II akan menjadi gerbang pasar global untuk komoditas perkebunan dan perikanan. Hal itu, setelah status Bandara SMB II Palembang menjadi internasional.
Kemenag mengatakan jemaah haji gelombang II yang berangkat 31 Mei akan dikarantina untuk persiapan mengikuti puncak haji. Karantina itu akan dilakukan di hotel.
Melalui Keputusan Menhub Nomor KM 26 Tahun 2025, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang kembali ditetapkan sebagai bandara internasional.