Tipu muslihat JR (29) dan AB (41), dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat tawarkan pekerjaan ke Malaysia terbongkar. Keduanya pun jadi tersangka.
Polisi mengamankan dua wanita usai membongkar kasus TPPO modus memberi pekerjaan ke Malaysia di Sjunjunjung. Kini, kedua wanita itu ditetapkan jadi tersangka.
Polisi membongkar TPPO modus menawari pekerjaan kepada warga Sijunjung sebagai pelayan restoran di Malaysia. 2 wanita terkait kasus tersebut diamankan petugas.
Pembunuhan perempuan berinisial K di Pemalang dilakukan oleh pria berinisial SR. Motifnya adalah emosi saat korban meminta uang dan dijadikan istri sah.