MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Ketua tim hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan draf kesimpulan itu sudah tahap finalisasi. Dia meminta MK menyatakan keputusan KPU tetap berlaku.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
"Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman di gedung MK.