detikNews
Selundupkan 43 WN Bangladesh ke Malaysia, WNI Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Pengadilan tidak mengenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tapi UU Keimigrasian.
Jumat, 08 Des 2023 11:56 WIB