Per 23 Maret 2020, Kemenkes Brunei Darussalam mengumumkan penderita yang positif terpapar COVID-19 naik jadi 91 orang. Tiga orang di antaranya merupakan WNI
WNI positif Corona di Singapura menjadi 47 orang. Sebanyak 16 orang dinyatakan sembuh, 2 orang dinyatakan meninggal dunia dan 29 orang masih menjalani perawatan
Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.