Satpol PP DKI mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat berpotensi kerumunan.
Kebijakan larangan mudik telah usai pada 17 Mei 2021 kemarin. Namun setelah H+7 lebaran, pemerintah kembali memberlakukan pengetatan syarat perjalanan.
Para pengelola sejumlah kebun binatang di Indonesia harus memutar otak untuk memberi pakan kepada hewan-hewannya mengingat mereka tak lagi punya pemasukan.