Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus sindikat uang palsu senilai Rp 640 juta.
Jaksa mengatakan uang suap itu diterima dalam dua kali penerimaan untuk mempengaruhi majelis hakim. Pengacara ingin perkara migor itu diputus lepas atau onslag.
Pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi migor minta bantuan eks Ketua PN Jaksel untuk putusan lepas. Uang Rp 60 miliar disiapkan untuk pengurusan perkara.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mengungkap kesengsaraannya selama mendekam dalam tahanan karena kasus uang palsu yang menjeratnya.
Desa Aeng Tongtong, penghasil keris legendaris di Sumenep, Jawa Timur, kini jadi destinasi wisata. Kerajinan ini warisan budaya dan sumber penghasilan warga.