Moon Taeil, mantan idola K-Pop, divonis 3,5 tahun penjara atas pemerkosaan. Dia dan dua kaki tangannya juga terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual.
Polres Pasuruan Kota siapkan pengamanan tradisi Praonan dengan surat edaran khusus. Keselamatan penumpang jadi prioritas utama dalam pelaksanaan acara.