detikNews
MK Tetap Terima Gugatan Pilkada meski Lewat Batas Waktu Permohonan
Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihaknya akan tetap menerima permohonan gugatan pilkada, meski permohonan didaftarkan lewat dari batas waktu yang ditentukan.
Jumat, 13 Des 2024 08:12 WIB