detikNews
Catat! Tak Pakai Masker di Bengkulu Bakal Didenda Rp 100 Ribu Mulai Besok
Pemprov Bengkulu bakal menerapkan sanksi denda bagi warga yang kedapatan tak memakai masker. Sanksi itu bakal dimulai 1 September 2020 besok.
Senin, 31 Agu 2020 18:18 WIB