Kabur hampir 2 tahun, Sri Jayadi alias Sipur tersangka kasus penipuan akhirnya berhasil ditangkap. Pria berusia 47 tahun ini ditangkap di rumahnya sendiri.
Pria berinisial AN (20) ditangkap di Bangka Barat karena menghamili pacarnya yang berusia 17 tahun. Korban kini hamil 9 bulan. AN terancam 15 tahun penjara.