Anggota DPR RI memiliki pelat nomor khusus untuk kendaraan yang dipakai. Tapi, ditemui mobil dengan pelat nomor DPR diparkir di tempat khusus disabilitas.
Gus Mus memiliki pelat nomor cantik K-141-KU, yang jika dieja bisa terbaca KIAIKU. Meski begitu, sopirnya mengatakan Gus Mus tak diperlakukan istimewa di jalan.