Pria berinisial AN (20) ditangkap di Bangka Barat karena menghamili pacarnya yang berusia 17 tahun. Korban kini hamil 9 bulan. AN terancam 15 tahun penjara.
Seorang pria bugar yang sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit apapun mendadak kejang hingga dilarikan ke rumah sakit. Ia didiagnosis mengidap tumor otak.