Jessica Iskandar mengikuti program bayi tabung di Surabaya. Dia ingin agar anak ketiganya dilahirkan di waktu tertentu. Simak selengkapnya alasan Jessica.
Sidang putusan CBS atas kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar digelar Senin (22/4) di PN Jakarta Selatan. Ia terbukti bersalah dan divonis 2,5 tahun penjara.
Tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Simak profilnya!