detikNews
Jokowi Wajibkan Penyelenggara Pelayanan Publik Rahasiakan NIK/NPWP Warga
Aturan tentang menjaga kerahasiaan data itu tertulis pada Pasal 11 Perpres Nomor 83/2021. Menjaga kerahasiaan data warga sifatnya wajib.
Rabu, 29 Sep 2021 15:42 WIB







































