Tentara Ukraina menerima sumbangan Rp 5,7 miliar dalam bentuk bitcoin. Sumbangan ini akan dipakai untuk menyediakan persenjataan, alat medis, hingga drone.
Maraknya kasus pinjaman online ilegal masih terus menelan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, pinjol legal hanya yang terdaftar dan berizin OJK.