Seorang pria di Aceh melontarkan komentar di media sosial yang menghina Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio. Pria itu kemudian ditangkap pihak kepolisian.
Sepuluh orang nelayan asal Pantai Labu, Sumut, sempat ditahan otoritas Malaysia. Mereka kemudian dipulangkan ke Sumut setelah proses hukum di Malaysia disetop.