Tom Lembong telah mendaftarkan permohonan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Kejaksaan Agung juga bakal mengajukan banding.
Kejagung masih melacak mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem, Jurist Tan, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.