Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan UU Cipta Kerja bertujuan permudah masuknya investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja RI.
Saat ini tenaga medis seperti perawat sedang berjuang menangani pandemi COVID-19. Sedihnya, banyak dari mereka yang gajinya dipotong hingga tak dapatTHR.