detikNews
Usai Bebas dari Lapas Gowa, WN Papua Nugini Terpidana Narkoba Dideportasi
WN Papua Nugini, Brian Saban (32), hari ini dipindahkan dari Kantor Imigrasi Makassar menuju Kantor Imigrasi Jayapura. Dia lalu akan dideportasi ke negaranya.
Rabu, 19 Agu 2020 19:56 WIB