KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Polri melibatkan pihak eksternal demi menjamin transparansi sidang kode etik terhadap oknum polisi yang diduga memeras WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project
Tanak juga menegaskan tidak ada aturan yang melarang penegak hukum dalam memanggil saksi ataupun tersangka di tengah proses praperadilan yang sedang berjalan.
KPK menyita 11 mobil milik Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Pimpinan KPK bersafari ke kantor Kejaksaan Agung RI dan Polri. Safari dalam sehari ini dijalankan KPK dalam rangka meningkatkan sinergi memberantas korupsi.