Herdi, pria berusia 57 tahun di Lampung ditangkap polisi dan jadi tersangka. Ia jadi tersangka karena membawa kabur mobilnya sendiri dari kantor polisi.
PNS BKD Lampung yang diduga diplonco hingga masuk rumah sakit dianiaya dengan cara dipukul berkali-kali di dada dan perut. Matanya juga sempat ditutup.
Polisi memeriksa 8 saksi dalam kasus penganiayaan 5 alumni IPDN oleh eks Kabid BKD Lampung. Selanjutnya akan ada 6 orang lagi yang dimintai keterangan.
Pejabat di BKD Lampung Deny Rolind Zabara mengakui menganiaya bawahannya Achmad Farhan. Ia berdalih penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan jiwa korsa.