Point Indonesia melaksanakan survei pada 11-22 Maret 2022 menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan sebaran sampel secara proporsional di 34 Provinsi
Sekum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, membela Din Syamsuddin yang dilaporkan ke KASN karena dituduh sebagai tokoh radikal. Mu'ti menilai tuduhan itu tak berdasar.