Satreskrim Polres Kulon Progo mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, berawal dari patroli cyber dan menemukan salah satu akun penawaran adopsi anak.
Moch Rafli Barizi, pelaku perampokan di Perumahan Kori Nuansa Barat, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, mengonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya.