Gubernur Sumbar mengusulkan agar IKM membuat sertifikasi untuk usaha masakan Minang. Merespons usulan tersebut, IKN akan memasifkan program sertifikasi itu.
PUM akan melakukan pendampingan dari untuk transfer pengetahuan seperti budidaya, penanganan pasca panen, hingga alur distribusi ke pasar modern untuk para UMKM