Polda Lampung menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam pengungkapan bom molotov sebelum aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lampung pada 1 September 2025 lalu.
Sebanyak 81 anggota polisi di Jabar terluka saat mengawal demonstrasi. Kapolda Jabar mengumumkan perbaikan kendaraan dan fasilitas yang rusak akibat aksi massa.
Kapolda Banten Brigjen Hengki menjadi pemimpin upacara di SMAN 2 Kota Serang. Dia mengingatkan agar pelajar di bawah umur 18 tahun tidak boleh ikut demonstrasi.
Aksi demo penolakan tambang pasir di depan kantor Gubernur Sulbar berakhir ricuh. Massa terlibat saling dorong saat berusaha masuk gerbang kantor gubernur.
Polda Metro Jaya menunjukkan aksi humanis dengan membagikan roti dan air mineral kepada pengunjuk rasa. Polisi hadir untuk melayani dan menjaga keamanan.