Pemerintah menetapkan libur cuti bersama Lebaran bagi masyarakat pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sementara, libur nasional Idul Fitri 1443 H pada 2-3 Mei 2022.
Lebaran Idul Fitri jadi momen saling mengunjungi. Jika tidak sempat, kamu bisa menyampaikannya lewat kartu ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2022 pakai Canva.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran tak memungkiri bahwa banyak pemilik hotel yang tak mampu membayar THR meskipun sudah memasuki tenggat waktu H-7.
Syarat mudik naik kapal laut mengalami perubahan. Syarat-syarat tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menhub No 37 Tahun 2022 yang diterbitkan oleh pemerintah.