Penambahan kasus COVID-19 terjadi di Jabar memasuki awal Ramadhan 1442 H. Satgas COVID-19 melaporkan, pada 13 April 2021 terdapat kenaikan 1.470 kasus baru.
Pemerintah Pusat melarang mudik dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini. Mudik lokal alias mudik aglomerasi juga dilarang. Pemerintah Kota Bekasi patuh.