detikFinance
Peserta Terlanjur Bayar Iuran Baru BPJS Kesehatan Dapat Ganti Rugi?
Per tanggal 1 April 2020, pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih berlaku normal.
Sabtu, 11 Apr 2020 14:00 WIB