detikNews
Buron dan Hilang Bak Ditelan Bumi, Kok Nurhadi Bisa Ajukan Praperadilan?
KPK mempertanyakan status pengacara Nurhadi karena Nurhadi sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tetapi tetap mengajukan praperadilan. Kok bisa?
Kamis, 12 Mar 2020 16:31 WIB