detikNews
Kejari Sabang Terima Uang Pengganti Rp 250 Juta Kasus Korupsi Pelabuhan
Kejari Sabang, Aceh, menerima uang pengganti Rp 250 juta terkait kerugian negara kasus korupsi review design pembangunan terminal Pelabuhan Balohan, Sabang.
Senin, 20 Jul 2020 15:22 WIB