detikNews
Pengedar Narkoba Rp 500 juta Dibekuk, Dikendalikan dari LP Cipinang
Andhitya Hadi alias Danny (28) pengedar ekstasi dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, disita ekstasi 3.660 butir atau senilai Rp 500 juta dan sabu-sabu seberat 10 gram.
Senin, 13 Jul 2009 14:48 WIB







































