Bea Cukai berhasil mengamankan empat truk yang berisi sarung tangan latex bekas dan obat-obatan beserta tujuh orang pengangkut yang diduga asal Malaysia.
Kasus hukum PS Store dan pemiliknya Putra Siregar menarik perhatian publik. Kejadian ini membuka mata soal bisnis impor ponsel. Konsumen perlu diedukasi.
Jaksa mengungkapkan Putra Siregar membeli ponsel dalam kondisi 'batangan' di Batam. Hal itu dibenarkan pegawai Putra, namun menurutnya itu terjadi 2017.
Kantor Bea dan Cukai Palembang memusnahkan jutaan barang sitaan ilegal. Salah satunya sex toys, yang peredarannya dinilai meningkat selama pandemi COVID-19.
Penyelundupan barang bekas dan kain ilegal dari Malaysia terungkap. Petugas mengamankan 537 koli ballpress barang bekas dan 5800 roll tekstil impor ilegal.
Bos PS Store, tersangka kasus impor ilegal ditetapkan sebagai tahanan kota oleh Kejari Jaktim. PS dikenakan wajib lapor dan memberi jaminan senilai Rp 500 juta.